PENASULTRA.ID, KENDARI – Laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang diadukan TKD (46), seorang ibu siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternama di Kota Kendari masih berkutat di atas meja penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia.
Pasalnya, polisi menemui sedikit kesulitan untuk mengidentifikasi terlapor yang disebut-disebut punya andil besar hingga SK, putri TKD meninggalkan rumah sampai hari ini.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Poasia, AKP Tung Guna melalui Aiptu Adi Rais Patanra ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 Mei 2022.
Rais menjelaskan, kesulitan yang dihadapi pihaknya saat ini lantaran belum mendapatkan informasi spesifik terkait identitas dan keberadaan pria berusia 30 tahun yang diduga lari bersembunyi bersama SK, putri kesayangan TKD.
“Awalnya beban kami hanya akan mencari dan menangkap terlapor. Namun, saat ini beban kami bertambah dengan ikut hilangnya korban,” ujar penyidik senior itu.
Discussion about this post