Dari keterangan ibu dan juga SK (17) sebelum menghilang serta dikuatkan hasil visum SK yang telah mengarah ke perbuatan zina, Rais mengaku pihaknya masih belum berani meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan. Sebab, identitas terlapor yang diduga berprofesi sebagai buruh bangunan itu masih dirasa perlu untuk dibuat terang.
“Kedua saksi (TKD maupun SK) sudah menyebut satu nama pria beristri. Yakni NU alias LU. Namun, hal ini masih perlu dikroscek lebih dalam lagi. Jangan sampai kami salah tangkap,” urai Rais menegaskan.
LU diketahui cukup licin dari tangan polisi. Ia suka berpindah-pindah tempat tinggal. Upaya penangkapan di tiga titik lokasi berbeda yang ada di Kota Kendari, dan satu tempat di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beberapa waktu lalu, sia-sia. Hasilnya nihil.
Polisi pun meminta kerja sama semua pihak utamanya keluarga korban guna membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan terlapor dan juga SK.
Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut, memang memukul batin TKD. Pertemuannya dengan sang buah hati menjadi impian terindah wanita kelahiran Jakarta 3 November 1976 itu.
Discussion about this post