PENASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumarding akhirnya buka suara terkait persoalan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Sultra yang terjadi pada 2016 lalu.
Dengan tegas, politikus asal Partai Demokrat itu membantah segala tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. Menurut Jumarding, dirinya tidak pernah melakukan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“(Tudingan) Itu adalah fitnah. Tunjukkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif itu kapan dan dimana terjadi. Silahkan dibuktikan,” tegas Jumarding saat ditemui di kediamannya, Sabtu 10 April 2021.
Selain membantah tuduhan melakukan perjalanan dinas fiktif, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kolaka Raya itu juga meminta pembuktian mengenai keberadaan staf pribadi yang kini ramai diperbincangkan publik Sultra.
Sejak menjadi anggota DPRD, kata Jumarding, dirinya tidak pernah memiliki staf pribadi.
Discussion about this post