“Saya ingatkan bahwa sesuatu berita atau tuduhan yang dikeluarkan dan tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah. Fitnah adalah dosa besar,” tekannya lagi.
Olehnya itu, siapapun oknum yang menebar fitnah terhadap dirinya, Jumarding tak segan-segan akan menuntutnya ke Pengadilan.
“Silahkan diangkat ke ranah hukum. Ini demi nama baik lembaga DPRD di mata publik. Saya tidak ingin lembaga DPRD rusak karena hanya perbuatan oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.
Penulis: Supyan Hadi
Editor: Irwan
Discussion about this post