Selain membantah tuduhan melakukan perjalanan dinas fiktif, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kolaka Raya itu juga meminta pembuktian mengenai keberadaan staf pribadi yang kini ramai diperbincangkan publik Sultra.
Sejak menjadi anggota DPRD, kata Jumarding, dirinya tidak pernah memiliki staf pribadi.
“Saya ingatkan bahwa sesuatu berita atau tuduhan yang dikeluarkan dan tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah. Fitnah adalah dosa besar,” tekannya lagi.
Discussion about this post