PENASULTRA.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2022 sebanyak 275 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa 13 Februari 2024, total anak usia di bawah 18 tahun sebanyak 79,5 juta jiwa, yang terdiri dari anak laki-laki sebanyak 40,8 juta jiwa dan anak perempuan sebanyak 38,7 juta jiwa, dengan rincian 23,0 juta anak usia 0-4 tahun, 22,0 juta anak usia 5-9 tahun, 22,0 juta anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15-17 tahun.
Jumlah penduduk yang tergolong sebagai anak tersebut berada di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi.
“Pada 2045, anak-anak tersebut akan berada pada usia 28-45 tahun yang merupakan periode emas usia produktif yang mana mereka sebagai generasi penerus bangsa akan menentukan eksistensi bangsa di masa depan,” kata Restuardy saat membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA), beberapa waktu lalu di Acacia Hotel Jakarta.
Untuk itu, lanjut Restuardy, diperlukan perhatian khusus agar pada masa emas tersebut anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.
Discussion about this post