Menurut dia, data IQFast milik Badan Karantina Pertanian mencatat volume perdagangan jagung Sultra ke provinsi lain menunjukan peningkatan yang sangat signifikan.
“Jika kita membandingkan periode yang sama, Januari-September 2019 dan 2020, ada kenaikan volume pengiriman jagung sebesar 178 persen. 2019 tercatat lebih dari 5.143 ton, sedangkan 2020 sampai dengan September sejumlah 14.304 ton,” beber Prayatno Ginting,
Jika melihat data yang ada, sambung dia, jagung Sultra memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
“Jika kita fokus, bukannya tidak mungkin status perdagangan jagung Sultra bisa kita tingkatkan. Dari hanya domestik antar provinsi kita dorong untuk ekspor langsung ke mancanegara,” ulasnya.
Demi menjaga kualitas jagung Sultra, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar jagung Sultra kedepannya dapat diekspor langsung ke luar negeri.
“Ada nilai tambah yang besar untuk daerah dan petani tentunya, jika ekspor jagung dapat dilakukan langsung ke negara tujuan,” tutup Prayatno Ginting.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post