“Hasil panen sendiri telah siap ditampung oleh pengusaha lokal, untuk selanjutnya bersama dengan jagung dari kabupaten lain kemudian di pasarkan ke luar Sultra, diantaranya ke Surabaya dan Makasar,” ujarnya.
Menurut dia, data IQFast milik Badan Karantina Pertanian mencatat volume perdagangan jagung Sultra ke provinsi lain menunjukan peningkatan yang sangat signifikan.
“Jika kita membandingkan periode yang sama, Januari-September 2019 dan 2020, ada kenaikan volume pengiriman jagung sebesar 178 persen. 2019 tercatat lebih dari 5.143 ton, sedangkan 2020 sampai dengan September sejumlah 14.304 ton,” beber Prayatno Ginting,
Jika melihat data yang ada, sambung dia, jagung Sultra memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Discussion about this post