• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pengurusan Izin Kapal Nelayan Lobster Sulit dan Bahan Pemerasan Aparat

7 Desember 2021

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

13 Juni 2025

Video: Penamatan Siswa TK Kuncup Pertiwi

12 Juni 2025

Kreasi UMK Binaan Pertamina Sulawesi, Ubah Limbah Jadi Primadona Ekspor

12 Juni 2025

Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

11 Juni 2025

Lebih Dekat dengan Warga Luwu, Asmo Sulsel Resmikan AHASS Bolong Raya Motor

11 Juni 2025

Asmo Sulsel Dukung Program Teguran Simpatik Polres Gowa

11 Juni 2025

Gubernur ASR Paparkan Program Prioritas 5 Tahun ke Depan Saat Musrenbang RPJMD

10 Juni 2025

Wamendagri Minta Belanja Daerah Dimaksimalkan untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

10 Juni 2025

Skandal Aktor K-Drama Bisa Turunkan Minat Nonton?

10 Juni 2025

Asmo Sulsel Gencar Kenalkan Motor Listrik Honda, Juni Penuh Promo Spesial

10 Juni 2025

Honda Stylo 160 Curi Perhatian Pengunjung Kafe-Kafe Hits di Makassar

9 Juni 2025
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pengurusan Izin Kapal Nelayan Lobster Sulit dan Bahan Pemerasan Aparat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: Ist

4
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

“Dampak pelarangan kompresor dan snorkeling, menimbulkan kecurigaan mendalam dan penuh intrik, pemerasan oleh aparat kepada nelayan. Dicari-cari kesalahannya. Terutama, soal SIPI, SIKPI, Pas Besar, Pas Kecil, DPHT, PPH dan PHP-nya hingga soal proses pengurusan pas kecil bagi nelayan yang memiliki kapal rata-rata ukuran 5 GT kebawah yang sangat sulit. Bahkan Syahbandar pun permainkan nelayan dengan segala aturan dan alasan tidak jelas.”

Status Indonesia sebagai negara maritim tampaknya tidak menjamin nelayan hidup dengan makmur. Sebuah riset terbaru, menganalisis data Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2017 menunjukkan nelayan sebagai salah satu profesi paling miskin di Indonesia. Sebanyak 11,34% orang di sektor perikanan tergolong miskin. Hal ini penyebabnya karena pengurusan izin bagi kapal nelayan kecil dipersulit dengan berbagai alasan dan aturan yang tidak jelas.

Nelayan lobster tangkapan alam, merasakan ini. Akibat, pelarangan kompresor. Aparat cenderung mencari kesalahan. Apabila dalam proses kegiatan penangkapan lobster alam, aparat langsung mendatangi dan mengintrogasi nelayan; “mana pas kecil, mana pas besar, mana surat kapal, mana surat mesin, mana surat ijin berlayar, mana surat ijin penerimaan wilayah dari dinas perikanan diberbagai wilayah.”

Baca Juga

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

Mendengar keluhan nelayan Lobster tangkapan alam Pulau Medang, Pulau Bungin, Pulau Kaung Kabupaten Sumbawa, Nusa Penida Bali, Pulau Sailus Pangkep, Pulau Selayar Sulawesi Selatan, Nelayan Berau Kalimantan dan lainnya. Terkadang, merasa sedih, menangis, dan ingin katakan pada pemerintah dan aparat bahwa kalian menindak, menindas, menzalimi para nelayan-nelayan kecil.

Yang paling meringis mendengar, ketika nelayan tidak mengerti aturan. Lalu mereka memerasnya mulai dari Rp50 juta hingga ratusan juta. Namun, izin tidak kelar-kelar. Sedih rasanya mendengar watak para pemerintah dan aparatnya. Kalau watak bisa dirubah, tetapi ini sudah menjadi watuk (dalam bahasa Jawa).

Penerapan produk hukum bidang perikanan tangkap dalam proses perizinan tersebut, membawa duka nestapa bagi seluruh stakehokders perikanan, terutama nelayan Lobster tangkapan alam. Mestinya, KKP dan Kementerian Perhubungan Dirjen Hubungan Laut, menjelaskan dan memperjelas hubungannya antara nelayan dengan proses perizinan. Dilapangkan itu, terjadi penzaliman dan pemerasan terhadap nelayan. Bahkan ancam mengancam kalau surat kapal tidak legal.

PWI Buka Posko Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru https://t.co/w76hTKgJN3

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 6, 2021

Memang benar, ilegal kalau kapal perikanan tidak ada izin. Namun, pengurusan izin tidak begitu bagus dan bahkan menghabisi modal nelayan itu sendiri. Salah satu contoh kasus pada nelayan Lobster tangkapan alam di Nusa Penida Bali. Mereka sebelum melaut menuju NTT harus ada surat ijin masuk dari Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTT. Kalau nelayan Lobster dari Lombok melaut ke Perairan Bali, tidak ada izin sama sekali masuk Bali.

Kalau nelayan Sumbawa melaut hingga NTT melakukan kegiatan penangkapan Lobster alam di NTT tidak ada ijin surat penerimaan. Kalau nelayan Bima tembus melaut ke Perairan NTT kadang dibuat-buat aturan ini itu agar persulit nelayan dan bisa ditangkap sehingga mudah dijadikan pendapatan sehingga berujung pemerasan.

Coba, KKP dalam hal ini pengambil kebijakan umum, kenapa selalu terjadi masalah seperti ini dilapangan. Apakah, lumrah dinas-dinas Kelautan dan Perikanan serta dinas perhubungan permainkan nelayan seperti ini adanya. Mestinya, ada ketegasan untuk memberi perlindungan kepada nelayan kecil.

Perlu diketahui, kapal dibawah 5 GT diperlukan hanya pendataan pada jenis kapal, ukuran, lebar, dan cross ton. Sebenarnya, penting surat Ditjen Kapal Ikan dan Kenelayanan tentang kapal dibawah 5 GT bahwa tidak perlu mengurus izin SIPPI dan SIKPI. Kapal dibawah 5 GT hanya perlu Pas Kecil sebagai izin melaut dan tidak perlu surat penerimaan dari dinas-dinas dimasing-masing Provinsi dalam satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

Page 1 of 2
12Next
Tags: ANLIAsosiasi Nelayan Lobster IndonesiaNelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Denyut Pariwisata Maritim di Event Wakatobi Wave 2021

Next Post

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

RelatedPosts

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025
Load More
Next Post

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

by Redaksi Penasultra.id
13 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - CKB Logistics, anak perusahaan PT ABM Investama Tbk, menunjukkan langkah ekspansifnya dalam industri logistik nasional dengan mengumumkan...

Read moreDetails

Lebih Dekat dengan Warga Luwu, Asmo Sulsel Resmikan AHASS Bolong Raya Motor

11 Juni 2025

Wamendagri Minta Belanja Daerah Dimaksimalkan untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

10 Juni 2025

Stylo On My Way, Cara Asmo Sulsel Kenalkan Honda Stylo Kepada Anak Muda

9 Juni 2025

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

4 Juni 2025

Recommended Articles

Kerasnya Quarter Life Crisis dalam EP Terbaru re:NAN

19 Juli 2024

PT. VDNI Benahi Jalan Rusak di Desa Ululalimbue

12 Oktober 2021

Stunting di Satu Kelurahan Naik, BKKBN Yogyakarta Lakukan Audit

25 Oktober 2022

Bachrun Labuta Lantik 289 Pejabat Lingkup Pemkab Muna

21 Juli 2023

Andi Ulil Amri: Keterbukaan Informasi Publik Suatu Keharusan

26 Juni 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pengusaha Muda di Mubar Ini Apresiasi Terobosan Darwin-Ali Basa

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️