“Hasil perolehan suara 01 dan 02 berimbang dengan total suara 203 dan 203. Tapi 01 sudah mengklaim dirinya sebagai pemenang. Ini jelas-jelas menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat,” ungkap dia.
Makanya, tambah La Ahi, Desk Pilkades Muna profesional dan transparan dalam mengambil putusan dalam perolehan suara seri di Desa Oensuli.
“Karena tadi malam infonya pihak DPMD akan rapat internal soal putusan hasil Pilkades. Kami berharap agar putusan ini diputuskan sesuai Perbup,” pintanya.
Ahi membeberkan, pemilihan di Desa Oensuli, dari dua kotak suara yang diserahkan Desk Pilkades, PPKD setempat menambahkan dua kotak suara yang terbuat dari kardus yang tidak termuat dalam berita acara serah terima logistik dan perlengkapan pemilihan. Belum ditau pasti apa tujuan penambahan dua kotak suara tersebut.
Sementara itu, salah satu panitia Desk Pilkades Kabupaten Muna, Harudin mengaku gugatan Desa Oensuli sudah masuk. Dan dalam waktu dekat ini bakal disidangkan.
“Iya sudah masuk, bila tidak ada halangan putusan gugatan Desa Oensuli diprioritaskan,” tandas Harudin.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post