Pertama terkait produksi, negara akan menjaga pasokan dalam negeri, negara membuka akses lahan yang sama bagi semua rakyat untuk memaksimalkan produksi lahan, mendukung para petani melalui model, edukasi, pelatihan serta dukungan sarana produksi dan infrastruktur penunjang.
Kedua terkait distribusi, negara akan menciptakan pasar yang sehat dan kondusif mengawasi rantai tata niaga dan menghilangkan penyebab distorsi pasar. Ketiga negara mengawasi agar penentuan mengikuti mekanisme pasar. Selain itu wajib menjalankan politik perdagangan luar negeri secara independen atau mandiri.
Pengaturan perdagangan luar negeri wajib mengikuti syariat Islam dan mengedepankan kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Aturan Islam berlaku sebagai penentu serta pengatur pelaksanaan perdagangan luar negeri baik oleh individu maupun atas nama negara. Semua pelaksanaan itu dengan memperhatikan status negara sebagai pengekspor ataupun sebagai pengimpor, negara juga akan memperhatikan jenis komoditas bernilai strategis atau tidak serta rakyat membutuhkan atau tidak.
Dengan demikian maka Islam adalah solusi untuk mengatasi persoalan kenaikan harga agar kesejahteraan bisa dicapai di seluruh negeri muslim. Wallahu A’lam Bisshowab.(***)
Penulis: Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post