PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami inflasi tahunan atau year on year (yoy) sebesar 1,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,12.
Inflasi tertinggi terjadi di Kolaka sebesar 1,74 persen dengan IHK sebesar 106,98 dan terendah terjadi di Konawe sebesar 0,43 persen dengan IHK sebesar 105,75.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Sultra, Surianti Toar mengatakan, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,16 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,31 persen.
Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,27 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,06 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,46 persen.
Discussion about this post