“Diperkirakan jumlah peserta rakornas yang akan datang ke Sultra berkisar 600-an orang. Oleh karena itu, persiapan harus matang. Kita harus menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik, dengan menampilkan identitas Sultra, baik itu budaya, kuliner, maupun pariwisata,” kata Kadis Kominfo Ridwan Badallah dalam keterangannya.
Rakornas KPI digelar di tengah wacana revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang hingga saat ini tak kunjung dibahas di DPR. Selain itu, wacana digitalisasi media penyiaran diperkirakan menjadi isu lain yang akan dibahas dalam rakornas.
Dalam acara tahunan tersebut, seluruh KPID se-Indonesia akan memberikan pandangannya terkait dengan perkembangan penyiaran di daerahnya masing-masing.
Pada 2021 lalu, Rakornas KPI mengeluarkan rekomendasi untuk tiga bidang, yakni Bidang Kelembagaan, Bidang Pengawasan Isi Siaran, dan Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P).
Discussion about this post