Kedua, tegasnya pembagian sumber daya dalam konsep kepemilikan tersebut, serta pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam.
Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat. Termasuk hasil kekayaan tambang yang akan didistribusikan pada daerah yang membutuhkan, bukan semata berdasarkan berapa banyak penghasilan daerah.
Dengan demikian, sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini meniscayakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat sulit didapatkan. Hal itu disebabkan aturan yang ada hanya mengandalkan kecerdasan manusia yang tidak dipandu oleh wahyu, sehingga wajar akan senantiasa menghasilkan kemudaratan.
Olehnya itu, sudah selayaknya umat ini kembali pada aturan-Nya yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga kesejahteraan bagi seluruh rakyat bisa didapatkan. Wallahu a’lam.(***)
Penulis: Freelance Writer, Asal Konawe, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post