PENASULTRAID, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri rapat pembahasan persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Jakarta pada Selasa 15 Juli 2025.
Rakornas yang direncanakan akan berlangsung pada Agustus 2025 di Sultra mendatang itu turut dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda.
Sekda Asrun Lio dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapan Sultra menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut ditaksir jumlah tamu yang hadir sekitar 2.222 peserta, terdiri atas gubernur seluruh Indonesia, ketua DPRD-Bapermperda provinsi, kota/kabupaten se Indonesia, kepala Biro Hukum provinsi, kota/kabupaten, sekretaris DPRD provinsi, kota/kabupaten.
“Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri bersama Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap menjadi bagian dari kegiatan nasional ini. Terlebih kegiatan seperti ini tidak hanya mendorong jumlah mobilitas kunjungan di Sultra, namun juga langkah strategis bagi daerah dalam melihat tantangan dan hambatan terhadap implementasi perda kita, baik itu skala kabupaten, kota, hingga provinsi,” kata Asrun.
Discussion about this post