Baubau seluas 9,49 ha atau sepanjang 1,39 km terdiri dari 55 bidang tanah. Buteng seluas 106,08 ha atau sepanjang 10,3 km terdiri dari 413 bidang tanah. Sementara Mubar seluas 166,46 ha atau sepanjang 23,82 km terdiri dari 825 bidang tanah.
“Sultra merupakan satu dari 19 Provinsi yang menerima SK Biru TORA tahun 2023. Total jumlah lahan TORA yang telah mendapatkan SK Biru di Sultra hingga 2023 adalah 23.053,13 ha atau sepanjang 788,29 km, terdiri dari 9.948 bidang tanah yang tersebar di 11 kabupaten/kota,” Andap menambahkan.
Ia berpesan kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru agar menindaklanjuti atensi dan arahan Presiden.
Terkait hal tersebut, Andap menekankan beberapa hal. Diantaranya Andap mengingatkan agar lahan yang telah mendapat SK Biru digunakan secara produktif dan jangan menelantarkan lahan yang telah dipercayakan oleh pemerintah, atau statusnya akan dicabut.
“Kemudian seluruh masyarakat di Sultra peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan,” kata Andap
Andap berjanji akan menggalakkan penanaman pohon di wilayahnya, khususnya mangrove.
“Saya juga mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lahan bekas tambangnya. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” Andap memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post