PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga menyerahkan 860 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga di Kecamatan Tinanggea.
Menurut mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan, sertifikat tersebut diberikan guna mempercepat proses legalitas atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Sertifikat ini adalah modal bagi warga, tapi jangan disalah gunakan seperti untuk pinjaman uang. Baiknya digunakan untuk usaha biar produktif,” kata Surunuddin usai memberikan sertifikat PTSL dan redistribusi tanah di Aula Kantor Camat Tinanggea, Jumat 10 Juli 2020.
Discussion about this post