<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616760543314000&usg=AFQjCNFzs89HT6pNZ_0kZQOdlmzCFBCVRA">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE SELATAN</strong> - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga menyerahkan 860 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga di Kecamatan Tinanggea. Menurut mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan, sertifikat tersebut diberikan guna mempercepat proses legalitas atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Sertifikat ini adalah modal bagi warga, tapi jangan disalah gunakan seperti untuk pinjaman uang. Baiknya digunakan untuk usaha biar produktif,” kata Surunuddin usai memberikan sertifikat PTSL dan redistribusi tanah di Aula Kantor Camat Tinanggea, Jumat 10 Juli 2020. Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Golkar ini juga meminta, seluruh warga Konsel beradaptasi dengan konsep tatanan kehidupan normal baru atau new normal dengan menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat. “Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. Mohon kiranya dilaksanakan dan silahkan kembali bekerja, berusaha tapi protokol kesehatan wajib dijalankan. Kita harus jaga kampung kita sendiri dari virus corona,” tutup Surunuddin. <strong>Penulis: M. Egit</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/yyE0ty3KUU8
Discussion about this post