PENASULTRA.ID, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah
“Jelang lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua SWI, Tongam Lumban Tobing melalui rilis persnya, Rabu 5 Mei 2021.
Menurutnya, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat, sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi, harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu. Kemudian melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.
“Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” tegas Tongam.
Saat ini, katanya, ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi OJK. Padahal, Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha.
“Oleh karena itu masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” ungkap Tongam.
Ia mengimbau masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending atau mengikuti investasi. Sebab, sejak 2018 hingga April 2021 ini SWI sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.
Discussion about this post