PENASULTRA.ID, KENDARI – Tahun ini, sebanyak 150 unit rumah warga kategori tak layak huni di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diusulkan masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Wonua Morini Kelurahan Anggoeya, Anwar ketika ditemui di kediamannya di Jalan Jambu Mente, Jumat 19 Januari 2024 malam.
Menurut mantan Ketua RW 05 Kelurahan Anggoeya itu, usulan bedah rumah yang tak lama lagi bakal dikucurkan tersebut merupakan program aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ridwan Bae.
“Saat ini sementara diverifikasi oleh tim,” kata Anwar yang juga adalah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Kendari nomor urut 5 asal Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo.
BSPS adalah salah satu program prioritas pemerintah pusat yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan ini tak lain bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas hunian beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
BSPS diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tempat tinggalnya tidak layak huni. Kriteria tidak layak huni itu sendiri mencakup beberapa komponen hunian yang kondisinya di bawah standar mengacu pada kondisi bangunan, kesehatan, sanitasi, air bersih serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Di tahun sebelumnya, kata Anwar, terdapat lima rumah warga dibedah lewat program aspirasi Ridwan Bae.
“Bantuan program ini bernilai Rp20 juta per kepala keluarga dengan rincian, Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta diperuntukkan untuk upah pekerja,” jelas mantan SPV Security salah satu hotel ternama di Kota Kendari itu.
Discussion about this post