Karena tidak mengikuti rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2021.
Saat dimintai klarifikasi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wakatobi, La Ode Nasrullah menjelaskan, sehari sebelum sejumlah rapat dewan bersama Pemda digelar 15 Juli 2022 dirinya hadir ke DPRD untuk menerima aspirasi masyarakat. Namun tidak bisa menghadiri kegiatan yang digelar 15 Juli 2022 karena bertepatan dengan menghadiri hajatan keluarga, akibatnya rapat tersebut ditunda sampai 25 Juli 2022 karena tidak kuorum.
Kemudian, lanjut Nasrullah, ia menghadiri kegiatan bimtek di Kota Kendari. Adapun ia tidak menghadiri rapat yang dijadwalkan kembali 25 Juli dikarenakan telah mendapat undangan pertemuan dengan pihak maskapai Wings Air. Sehingga ia lebih memilih mengikuti pertemuan dengan pihak Wings mengingat masih ada dua anggota fraksi Partai Nasdem yang bisa mengikuti rapat tersebut.
Meskipun tidak menghadiri rangkaian sejumlah rapat tersebut termasuk rapat paripurna pembahasan Raperda LKPD APBD 2021, selama di Kendari ia melakukan komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan untuk mempercepat penetapan Perda LKPD tersebut.
Discussion about this post