Banding JPU Kejari Muna yang dimasukkan pada Kamis 23 Desember 2021 dan telah terdaftar pada data di SIPP PN Raha.
“Jaksa juga banding sesuai ketentuan. Untuk materinya belum bisa kami sebut karena masih sementara perampungan berkas,” pungkas Fery.
Sebelumnya, A (inisial) oknum Kepala Puskesmas (Kapus) dan NB sekertaris Puskesmas Batalaiworu, Kabupaten Muna dikabarkan saling lapor di Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu belum lama ini.
Laporan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna itu dikarenakan saling “adu jotos” yang terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 lalu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post