“Ada enam pohon cengkeh yang rusak, tentu saya sangat kecewa dengan sikap perusahaan itu,” ujarnya.
Bupati Bombana, H Tafdil menilai hadirnya perusahaan pertambangan di Pulau Kabaena yang tidak layak sebagai kawasan pertambangan malah menganggap biasa saja.
Saat di konfirmasi oleh awak Penasultra.id, bukannya prihatin dengan kondisi pulau Kabaena melainkan mengapresiasi hadirnya investor di negeri yang dinakhodainya sejak 2012 itu.
“Hadirnya investor pertambangan di Kabupaten Bombana khususnya di Pulau Kabaena kita jangan melihat negatifnya, kita harus lihat nilai positifnya,” ucap Tafdil.
Kata dia, perusahaan pertambangan tidak mungkin menyalahi aturan, apalagi sampai menerobos lahan masyarakat.
“Sampai hari ini, 17 tahun Kabupaten Bombana terbentuk belum ada keluhan dari masyarakat tentang penyerobotan lahan. Lagian perusahaan pertambangan punya amdal sebagai landasan dalam berinvestasi,” ungkap suami dari Andi Nirwana Sebbu usai pelaksanaan upacara HUT Bombana ke 17 di Kantor Bupati, Jumat 18 Desember 2020.
Bahkan, menurut dia, hasil pengawasannya lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum ditemukannya dampak kerusakan akibat pertambangan.
“Sering masyarakat menginformasikan ke DLH, tapi lingkungan hidup setelah turun belum ada juga yang mereka katakan bahwa ini akan berisiko dan sebagainya,” tuturnya.
Discussion about this post