Menurut Suwandi, keputusan dikeluarkannya surat rekomendasi RDTR pertambangan tersebut atas dasar pertimbangan kondisi dan dampak yang terjadi saat ini di masyarakat lingkar tambang.
“Hari ini masyarakat Wawonii datang memperjuangkan hak-haknya untuk memasukan kembali Wawonii daerah pertambangan karena pertimbangan begitu baiknya ekonomi. Mereka menginginkan kepada kita agar tata ruang pertambangan dimasukan kembali,” terangnya.
“Kami segera membuat surat rekomendasi RDTR nya untuk Pemda di sana, lalu kami akan berjuang lagi di pembahasan revisi RTRW agar di Wawonii dimasukannya kembali ke RTRW pertambangan dan batu bara,” tambah Suwandi.
Diketahui, ribuan warga dari beberapa desa di Pulau Wawonii telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar di dua tempat. Pertama di Pulau Wawonii dan kedua di Kota Kendari.
Discussion about this post