PENASULTRA.ID, MUNA – Rekomendasi B. Persetujuan Parpol KWK dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan yang diserahkan pada Kamis 15 Agustus 2024 lalu, hadirnya ‘tak disangka-sangka’.
Pasalnya, sejak awal, Paslon berakronim RahmaT-Nya Muna itu ‘tak melirik’ partai berlambang pohon beringin tersebut untuk menjadi kendaraan politik di perhelatan Pilkada serentak 2024 di Muna.
Lahirnya dukungan Golkar kepada RahmaT- Nya Muna ini setelah LM Ikhsan Taufik Ridwan dikabarkan batal maju bertarung di Pilkada Muna dan memilih menjadi calon wakil Tina Nur Alam di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, LM Ikhsan Taufik Ridwan digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Muna dari Partai Golkar.
Discussion about this post