Islam juga tidak akan membiarkan daerah berjalan sendiri. Negara akan bertanggung jawab kepada seluruh daerah yang dikuasainya. Negara akan memberikan modal kepada daerah untuk mendirikan perusahaan air minum, termasuk memberikan uang pemeliharaan sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.
Modalnya dari Baitulmal, lembaga pengurus keuangan dalam Islam. Baitulmal mendapatkan pemasukan bukan dari pajak, melainkan dari beberapa pos, seperti pos jizyah, kharaj, fai, ganimah, harta tidak bertuan, dsb. Juga dari hasil pengelolaan SDA, seperti pengelolaan minyak, gas, hutan, lautan, perikanan, dsb.
Dari seluruh pendapatan itu, negara akan mampu melakukan pengurusan kebutuhan rakyat, termasuk pengadaan air. Wallahualam bishawab.(***)
Penulis: Pemerhati Sosial
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post