“Jadi dalam waktu dekat, mungkin Dinas Perhubungan provisi menetapkan tarif terbaru. Jadi kami minta masyarakat bersabar. Yang prinsipnya tarif terbaru ini tidak membebankan masyarakat dan tidak membebankan pengusaha kapal swasta,” kata Andi, Selasa 13 September 2022.
Terkait asumsi yang berkembang di publik soal kapal penumpang rute Raha-Kendari (PP), Raha-Baubau (PP) menggunakan BBM non subsidi.
Pria berdarah Bugis ini mengaku berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), semua kapal penyeberangan (angkutan umum), baik kapal cepat yang beroperasi siang hari dan kapal penumpang yang beroperasi malam hari menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.
Disinyalir itu menjadi alasan sehingga pihak badan usaha atau perusahaan angkutan penyeberangan menaikan tarif angkutan untuk para penumpang.
Badan usaha angkutan penyeberangan penumpang untuk menaikan tarif angkutan juga memiliki kewenangan yang telah diatur dalam peraturan menteri perhubungan RI nomor 66 tahun 2019 pada pasal 3 ayat (3) menyebutkan, tarif angkutan untuk tarif non-ekonomi ditetapkan oleh badan usaha angkutan penyeberangan berdasarkan tingkat pelayanan yang diberikan.
Discussion about this post