Sayangnya, tarif ini berlaku tidak lama kemudian kapal tersebut berhenti. Konon kabarnya berhentinya kapal milik PT Darma Indah kepunyaan Jonny De Quelju alias Siong itu atas permintaan pengusaha kapal asal Wanci. Namun kabar tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada beberapa pengusaha kapal lokal yang ada di Wakatobi.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Aksar Saputra Lines, Dani Fardiman enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dani meminta agar kenaikan tarif tiket tersebut dapat ditanyakan ke pemilik kapal karena ia tidak memiliki wewenang.
Sementara dari pihak kantor pusat PT Agil Pratama, Muhammad Sarman mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif berdasarkan Pergub Tahun 2015.
Sarman membantah jika kenaikan tarif tersebut disebabkan karena berhentinya kapal Cantika Lestari 8F.
“Dari awal kita dihearing dengan kapal murah waktu itu untuk tetap berpatokan di tarif Rp.185 ribu sesuai Pergub tapi tidak bisa karena Cantika Lestari 8F berlakukan tarif Rp.175 ribu sehingga kita ikut turun ke Rp.155 ribu. Jadi adapun kenaikan tarif sekarang itu karena disesuaikan dengan Pergub,” jelasnya.
“Walaupun ada kaitannya dengan berhentinya kapal Cantika itu bukan berarti kita naikan. Ini hanya penyesuaian dengan Pergub. Pada dasarnya juga karena tidak ada kapal yang lebih murah lagi maka kita sesuaikan dengan tarif yang ditetapkan Pergub,” jelas Sarman lagi saat dihubungi via telepon, Sabtu 3 September 2022.
Adapun tarif Rp.125 ribu yang diberlakukan khusus untuk mahasiswa ditiadakan, lanjut Sarman, hal itu juga ikut disesuaikan dengan Pergub.
“Namanya juga bisnis ya, jadi kita saat itu ikut Cantika. Tapi setelah Cantika berhenti kita sesuaikan lagi dengan Pergub,” terang Sarman.
Terkait adanya rencana kenaikan BBM, Sarman mengaku, pihaknya juga akan berencana menaikan tarif kapal sesuai dengan kenaikan harga BBM. Namun terlebih dahulu akan dilakukan evaluasi.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post