Salah satu anggota tim terpadu, Albakarah Firmansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Kata dia, hingga saat ini dokumen perizinan pembangunan Tersus PT KDI belum terkonfirmasi lengkap.
“Benar ditemukan ada aktivitas pembangunan di lokasi jetty PT KDI. Atas temuan itu, pak Asisten yang turun memimpin tim langsung meminta untuk dihentikan semua aktivitas,” ujar Kabid Kelautan, Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali itu, Jumat 3 Juni 2022.
Albakarah tak menampik jika sebelumnya PT KDI yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu telah mengantongi izin rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
Namun, kata dia, rekomendasi tersebut tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk membangun Tersus di wilayah Matarape.
“Sampai hari ini yang kami ketahui pihak PT KDI belum menindaklanjutinya ke Kementerian,” tegas Albakarah.
Discussion about this post