Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.
Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
“Bagi yang ini mengadukan jika mengalami penipuan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke [email protected], atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel,” Andri memungkas.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post