Ia mengatakan, dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz pada rentang 1975-1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional).
Kemudian frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz serta frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz.
Lalu frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
“Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di tanah air guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat,” Hendri memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post