PENASULTRAID, MEDAN – Kasus korupsi jalan nasional dan jalan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
Pasca operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada 26-28 Juni 2025 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang “sering sama” dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution.
Semula, hanya tersangka TOP yang dikenal sebagai “anak emas”, “bestie”, “ketua kelas” di ring satu Bobby yang ditangkap.
Selain tersangka TOP, KPK diketahui telah memeriksa sejumlah teman dekat Bobby seperti mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution (Sukhairi), mantan Sekda, Pj. Walikota dan Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabag Rorena Polda Sumut, AKBP Yasir Ahmadi.
Teranyar, KPK juga memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (Muri), sahabat sekaligus konsultan politik Bobby.
Salah satu alumni USU, Sutrisno Pangaribuan mengaku terkejut dengan adanya pemeriksaan terhadap Rektor USU karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut yang bukan keahlian Muri.
“Namun jika berkaitan dengan kedekatannya dengan Bobby, maka KPK sudah tepat memanggil Muri. Sebab sejumlah proyek kerjasama USU dengan Pemko Medan saat dipimpin Bobby juga dapat dijadikan alasan memanggil Muri. Pembangunan kolam retensi di depan biro Rektor USU dan Gedung UMKM Square adalah proyek kerjasama Bobby dan Muri,” beber Sutrisno dalam keterangannya, Sabtu 16 Agustus 2025.
Terlepas dari latar belakang dan alasan KPK memanggil Muri, kata Sutrisno, pemanggilan dan pemeriksaan Rektor USU dalam perkara korupsi jalan nasional dan provinsi ini sangat memalukan.
Discussion about this post