“SK tersebut sebagai payung hukum bagi Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2021 karena tahapan dan persiapan HPN sudah dilakukan tahun ini mengingat HPN 2022 dilaksanakan pada awal tahun,” kata Asrun melalui rilis persnya, Rabu 7 April 2021.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi mengaku siap mengeluarkan SK HPN 2022 kepada Sultra. SK tersebut sebagai pembaharuan SK sebelumnya yang diterima Gubernur Sultra, Ali Mazi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menetapkan Sultra sebagai tuan rumah HPN 2021.
Namun, Akibat pandemi Covid-19, HPN 2021 dipindahkan ke Jakarta dan diikuti secara virtual oleh pengurus PWI dan wartawan se-Indonesia.
“Setelah pertemuan ini, kami akan secara intens melakukan koordinasi dengan Pemeprov dan pengurus PWI Sultra supaya persiapan benar-benar maksimal sehingga dapat berjalan lancar dan sukses,” harap mantan Ketua PWI Jawa Barat ini.
Discussion about this post