• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Tender Kuota Lelang Ikan; Ambisi Oligarki Kuasai Laut Indonesia

2 Desember 2021

Ritual Kadiuano Liwu Lestarikan Nilai Budaya-Tingkatkan Ekonomi Baubau

28 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025

Revitalisasi Drainase di Kawasan Eks MTQ Kendari Berhasil Atasi Banjir

28 Juni 2025

Natas Aryu Prawira Tamim Nakhodai PBSI Baubau

28 Juni 2025

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

28 Juni 2025

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

28 Juni 2025

Gubernur Sultra Lepas Jalan Sehat Bhayangkara dan OPD di Eks MTQ Kendari

28 Juni 2025

Formula: Investasi PT Ceria di Wolo Mesti Dijaga

28 Juni 2025

Pertamina Salurkan Tambahan LPG 3 Kg di Seluruh Wilayah Sulawesi

28 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

28 Juni 2025

Bupati dan Ketua TP PKK Mubar Dapat Gelar Kehormatan dari Raja Keraton Surakarta

28 Juni 2025
Senin, 30 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Tender Kuota Lelang Ikan; Ambisi Oligarki Kuasai Laut Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Foto: news.kkp.go.id

9
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

“Sejauh pikiran Tuan sendiri memikirkan masa depan. Keberlanjutan itu hayalan (fiction). Berarti ada kepentingan eksploitasi dibelakang kata keberlanjutan. Faktanya, diterapkan kebijakan tender kuota lelang untuk perbesar pendapatan negara. Kesimpulan: ada eksploitasi. Kalau dieksploitasi, kok bisa hadir kata keberlanjutan. Berlanjut eksploitasi dan lanjutkan investasi. Berbeda kata menjaga dan melestarikan. Simpulannya: kontrol eksploitasi sumberdaya ikan dan menjaga keberlangsungan untuk generasi dimasa depan. Dua kata kalimat berbeda dalam pengertian dan persepsi.”

Regulasi KKP melegalkan kepentingan oligarki. Tak mungkin, nelayan tradisional, koperasi perikanan, industri pengolahan sekuat modal investasi besar. Kebijakan KKP yang melelang kuota tangkap bagian dari kepentingan besar penguasa dan oligarki laut yang melibatkan asing secara penuh. UU Omnibuslaw yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi itu mestinya menjadi pegangan dasar KKP dalam pertimbangkan eksploitasi sumber daya Ikan (SDI).

Pemerintah berupaya untuk memajukan ekonomi dengan sistem yang tidak tepat. Padahal, kalau membaca pidato Presiden Joko Widodo, selalu bilang: “teknologi sangat cepat perubahannya. Maka kebijakan juga harus cepat, loncatannya jauh ke orientasi masa depan.”

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Apakah KKP tidak memikirkan modernisasi alat tangkap dan kapal dengan pemakaian sistem “Drone Fishing“?. Daripada harus keluarkan kebijakan Kepmen No 98 dan 97 tahun 2021 untuk melegalkan sistem kuota lelang dengan alasan penangkapan terukur?. Sehingga membetuk tim beauty contest yang mencari, memanggil, dan menetapkan investor untuk keruk sumber daya ikan di laut.

Ke depan, Drone Fishing justru menjadi tujuan primadona sebagai alat: tangkap, angkut, intai, riset, dan pengamanan laut. Seharusnya kebijakan KKP pada modernisasi alat tangkap berbasis Drone Fishing. Bukan pada kebijakan mobilisasi investor untuk keruk sumber daya ikan. Pemerintah disana sini, bicara keberlanjutan. Namun, sistemnya eksploitasi untuk kepentingan asing. Mana mungkin, pengusaha dan nelayan pada masa Corona Virus memiliki modal besar senilai Rp200 miliar.

Pemerintah tidak memiliki nilai optimisme dalam menegakkan kedaulatan perairan laut Indonesia. Bicara keberlanjutan, tetapi mekanisme menjaga keberlanjutan itu, justru merusak. Logika kerusakan yang akan terjadi 20 tahun mendatang yakni habisnya sumber daya ikan, kekosongan gagasan kedaulatan maritim, dan berpotensi laut Indonesia habis dijarah oleh penjajahan kolonialisme laut.

Dalam regulasi penangkapan ikan terukur, terkesan kampanye dipaksakan dalam diksi menjaga kelestarian sumber daya ikan yang merupakan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Padahal dibalik pertimbangan dalam regulasi tersebut, sesungguhnya terdapat kepentingan besar dalam mengeruk kekayaan laut Indonesia.

Pesan politik kebijakan supaya terkesan mengelola laut secara baik dan benar, maka disebutkan pengelolaan perikanan harus berorientasi pada kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan agar memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan nelayan, dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perikanan.

Menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, tidak harus eksploitasi secara berlebihan. Sistem lelang kuota seharusnya diperuntukan bagi nelayan-nelayan kecil dan menengah sembari diberikan modal dan jaminan kinerja produktivitas kapal dengan fasilitasi infrastruktur modernisasi alat tangkap sehingga peningkatan kesejahteraan nelayan dirasakan oleh nelayan kecil dan menengah Indonesia.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Kalau kebijakan lelang kuota tangkap pada amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sifatnya melindungi, melestarikan dan memelihara sumber daya ikan. Tanpa harus di eksploitasi sistem kuota sehingga tidak terjadi overfishing kedepan. Namun, regulasi kebijakan ini, mendasarkan pertimbangan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sementara UU Cipta Kerja sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun kedepan.

Indonesia sangat lamban perkembangannya untuk bisa jadi negara maju dan ekonomi terbesar di dunia. Apabila tidak adanya perbaikan disegala aspek seperti penguasaan sumberdaya ikan, penegakan hukum perikanan, pencegahan overfishing, melestarikan lingkungan, infrastruktur pelabuhan pendaratan ikan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia di ramalkan tidak akan mampu mengejar ketinggalan dari negara tetangga yang sudah berhasil mengelola potensi kelautan dan perikanannya.

Pada saat Presiden Jokowi hadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 ASEAN-Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar lalu. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan tiga hal utama terkait kerjasama kemitraan ASEAN-RRT, yakni: pertama, peningkatan kerjasama di bidang ekonomi untuk kesejahteraan, pertumbuhan seimbang, investasi berkualitas, dan perdagangan. Kedua, pembangunan infrastruktur regional. Ketiga, peningkatan kerjasama di bidang konektivitas maritim dan perikanan.

Mengutip transkrif rekaman Ono Surono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Rabu 13 April 2016 bahwa kerjasama Indonesia-RRT mulai dari tanggal 23 April 2004, Pemerintah Indonesia MoU dengan Pemerintah China RRT yang ditandatangani oleh Men-KKP dan Mentan tentang perikanan.

Dasar MoU tersebut, pada tanggal 25 April 2005, deklarasi bersama antara RI dan RRT mengenai kemitraan strategis. Hal ini berulang kembali untuk memantapkan program kerjasama, sehingga diperlukan MoU, sebagaimana pada tanggal 21 Januari 2010, Rencana aksi implementasi Deklarasi Bersama antara RI dan RRT mengenai kemitraan strategis. Untuk memperkuat jalannya pendudukan aseng China RRT, pemerintah Indonesia saat itu menggelar karpet merah bagi China melalui MoU (kerjasama) pada 23 Maret 2012, MoU kerjasama Maritim antara pemerintah RI dan RRT.

Yang paling dahsyat bahwa MoU itu belum dicabut oleh pemerintah RI hingga sekarang, masih tetap berjalan. Pada tanggal 2 Oktober 2013 lalu juga, diadakan MoU Kerjasama KKP RI dengan Kementan RRT, yang isinya menyepakati tentang banyak hal, termasuk penangkapan ikan di laut Indonesia memakai sistem lelang kuota. Mereka anggap melalui berbagai isi MoU seperti meningkatnya investasi perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan produk dan pemasaran maupun sebaran kapal-kapal perikanan tangkap yang berukuran 1000-5000 Gross Ton.

Dalam MoU tahun 2013 itu bahwa pemerintah Indonesia dan China juga siap saling bertukar data dan informasi, mulai dari data Vessel Monitoring System (VMS), eksport dan impor produk perikanan, pendaratan ikan, penangkapan ikan terukur sistem kuota, usaha patungan dan investasi budidaya darat, registrasi dan sertifikasi kapal penangkap ikan di bawah pengaturan yang merujuk kepada pasal–pasal MoU. Semua ini di bawah kendali asing yang bebas mereka lakukan apa saja di negeri ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Muna Gelar Pemusnahan BB Pidum, Perkara Narkotika Teratas

Next Post

Ali Mazi: Kondisi Perekonomian Sultra Berangsur Pulih

RelatedPosts

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025
Load More
Next Post

Ali Mazi: Kondisi Perekonomian Sultra Berangsur Pulih

Discussion about this post

Recommended Articles

Wahdah Islamiyah Hadirkan Program Semarak Zulhijah 1444 H

18 Juni 2023

Dugaan Kasus Pungli Oknum Kades Dahiango Bergulir di Meja Penyidik

22 Oktober 2021

Aplikasi KESAN Rilis Program Ramadan Euphoria

22 Maret 2023

Wali Kota Kendari Izin Pamit Saat Buka Jambore PKK

29 Juni 2022

Yayasan Ummusshabri Kendari Siapkan Beasiswa Anak Palestina dan ASEAN

3 Juni 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️