Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.
“Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan tahun 2023 dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat,” tutur Andap.
Dalam rakor pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah. Telah ditetapkan 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post