PENASULTRA.ID, BAUBAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum saat ini tengah menangani serius kasus pembakaran empat kendaraan yang terjadi di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau pada Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan satu terduga pelaku. Ia adalah AL (inisial). Remaja berusia 16 tahun yang kini telah diamankan di Mapolsek Murhum itu disebut-sebut berpotensi bakal ditingkatkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka.
Kapolsek Murhum, Iptu Helga yang dihubungi tak menampik hal tersebut. Kata dia, dalam pemeriksaan awal, AL telah mengakui semua perbuatannya. Kepada penyidik pula, AL mengaku ia beraksi sendirian tanpa ada orang lain yang membantu.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Pengakuan dari yang bersangkutan kan sudah ada,” kata Iptu Helga melalui sambungan selulernya, Minggu 23 Januari 2022.
Kasus pembakaran empat unit kendaraan ini bermula dari rencana aksi pencurian yang hendak dilancarkan AL di kediaman Mursan Amila. Namun karena tidak ada barang berharga yang dijumpainya, AL lantas kesal hingga berujung melakukan pembakaran terhadap empat unit kendaraan yang terparkir di garasi rumah milik karyawan BNI Baubau itu.
Sidang Umum PBB, Upaya Meneguhkan Kedaulatan Pelaut https://t.co/8957AiWRba
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 23, 2022
Discussion about this post