Di samping itu, tambah dia, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” ujar dia.
Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan.
“Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara online,” ucap Ninik.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Discussion about this post