Mantan Ketua DPRD Konsel itu menginginkan bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja instansi agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal, efektif efisien, tepat waktu dan bisa dipertanggung jawabkan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Surunuddin menegaskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing instansi dapat mengimplementasikan penggunaan anggaran sesuai program kerja yang tertuang dalam visi misi RPJMD Kabupaten Konsel Tahun 2021-2026 sesuai potensi dan unggulan daerah.
“Dengan konsisten mengedepankan asas good governance dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, profesional, transparansi, dan tepat sasaran dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik menuju Desa Maju Konsel Hebat,” pungkas dia.
Untuk diketahui, penyerahan itu dilaksanakan pada rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota atau rakor bupati/walikota se Sultra Tahun 2021.
Tercatat total alokasi belanja APBN tahun anggaran 2022 Kabupaten Konawe Selatan sebesar Rp 1.23 triliun. Termasuk didalamnya TKDD yang meliputi DBH, DAU, DAK fisik, Non fisik, DID dan Dana Desa.
Penulis: Supyan
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post