PENASULTRA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengebut penuntasan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman.
Teranyar, penyidik KPK memeriksa empat bos perusahaan tambang sekaligus. Mereka adalah, Direktur PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) Herry Asiku, Direktur PT Cinta Jaya, Yunan Yunus Kadir, Direktur Utama PT. Karya Murni Sejati 27 (KMS 27), Tri Wicaksono alias Soni dan Direktur PT Mahesa Optima Mineral (MOM) Romi Rere.
Dilansir dari laman Okezone.com, Jumat 22 April 2022, pemeriksaan terhadap para saksi itu dianggap penting lantaran disinyalir keempatnya bertemu sebelumnya dengan Aswad Sulaiman untuk memuluskan penerbitan IUP di wilayah Konut.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan berbagai proses izin usaha di wilayah Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus didalami dugaan adanya beberapa pertemuan dengan tersangka ASW (Aswad Sulaiman) terkait pengajuan izin usaha dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri.
Selain keempatnya, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya dari pihak swasta. Dia adalah, Rahmat Sorau. Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan tak lain untuk melengkapi berkas penyidikan Aswad Sulaiman guna dihadirkan ke meja hijau.
Discussion about this post