Samrin mengungkapkan, pelaksanaan SKB ini tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sebagimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Salah satunya pengecekkan suhu kepada setiap peserta SKB sebelum memasuki ruangan tes,” tuturnya
Selain itu, Samrin juga menjelaskan, peserta yang akan mengikuti SKB berjumlah 349 orang. Dimana beberapa diantaranya berasal dari luar daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga mereka harus berada di Buton Tengah lebih awal untuk jalani karantina.
“Untuk peserta yang berasal dari luar Sultra mereka sudah harus berada di Buteng 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. Terkait apa kah kita yang fasilitasi atau secara mandiri, kita akan konsultasikan dengan tim Satgas penanganan Covid-19,” jelasnya.
Untuk diketahui, seleksi CPNS 2019 sendiri terdapat tiga tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan SKB. Dengan bobot penilaiannya sebesar 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB.
Discussion about this post