Beberapa waktu lalu, dikabarkan ada THM yang diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir mengatakan, bakal menindak tegas THM yang mengabaikan aturan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, ia mengancam bakal mencabut izin THM tersebut jika tetap “bandel”.
“Jadi saat ini sanksi sosial kita kedepankan. Mungkin teman-teman sudah saksikan ada beberapa yang kita berikan sanksi sosial, ada yang disuruh menyapu jalanan dan lain-lain. Nanti denda akan kita berlakukan,” kata Sulkarnain, Kamis 17 September 2020.
“Pasti kita tindak, nanti kemudian yang bersangkutan tetap bandel kita cabut izinnya,” tutup Sulkarnain.
Discussion about this post