“Ini kesalapahaman. Kami tetap melaksanakan sesuai ketentuan sampai pukul 10 malam. ketika jam operasional berakhir, kami bersiap-siap untuk menutup usaha. Mungkin masyarakat mengira kami masih beroperasi padahal tidak demikian,” kata Amran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kendari, Senin 23 Agustus 2021.
Ketua Kwarda Pramuka Sultra Resmi Lantik Mabicab Konut https://t.co/RsbjZ3UlxU
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 23, 2021
Menurutnya, selama PPKM pendapatan THM di Kendari kian anjlok. Akibatnya banyak pegawai yang ikut di PHK karena tak mampu diberi upah.
Hal ini membuat pihaknya mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait penerima bantuan karyawan selama pemberlakuan PPKM. Namun hingga kini pemkot ataupun dinas ketenagakerjaan belum memberikan respon apapun.
Discussion about this post