Menurut Direktur Perencanaan Keuangan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini, dalam Peraturan Presiden (Perpres) juga telah memerintahkan agar mempermudah investasi dan jangan menghambat niatan investor untuk berinvestasi.
“Apalagi saat ini kita telah menetapkan perda kemudahan investasi. Termasuk menandatangani perda K3. Dan Indomaret bukan saya yang panggil melainkan manajemen Indomaret sendiri yang datang mengajukan izin ke Pemkab Mubar untuk membuka 10 gerai,” ujar Bahri.
“Untuk menghindari persepsi negatif dan fitnah, saya mengajak beberapa kepala desa, lurah, camat, asisten II yang dampingi saya, karena saya khawatir dituding ada main dengan pihak Indomaret. Kemudian pihak Indomaret saya arahkan untuk berurusan di PTSP,” Bahri menambahkan.
Dibeberapa pertemuan dengan masyarakat, kata Bahri, pihak management Indomaret berjanji, apabila 10 gerai yang direncanakan didirikan, tenaga kerjanya bakal merekrut masyarakat Mubar.
“Berarti kan kita bisa menyerap tenaga kerja yang ada di Muna Barat dan saya kira ini sangatlah menguntungkan buat kita,” kata alumni STPDN angkatan 07 itu.
Selain itu, manajemen Indomaret siap memasarkan produk UMKM di gerainya, baik yang ada di Mubar maupun seluruh gerai Indomaret yang berada di wilayah lainnya.
Discussion about this post