Usai menerima laporan itu, Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari pun akhirnya melakukan penyelidikan.
“Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari. Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” beber Wiguna kepada awak media, Kamis 17 Juni 2021.
Dari hasil pengembangan, ternyata kedua korban mengaku selama tak pulang ke rumah mereka dibawa oleh tiga pelaku menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia.
“Kedua korban mengaku telah ditiduri oleh para pelaku sebanyak empat kali di kamar hotel tersebut. Jadi status kedua korban ini berteman,” terang Wiguna.
Discussion about this post