Dari hasil pengembangan, ternyata kedua korban mengaku selama tak pulang ke rumah mereka dibawa oleh tiga pelaku menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia.
“Kedua korban mengaku telah ditiduri oleh para pelaku sebanyak empat kali di kamar hotel tersebut. Jadi status kedua korban ini berteman,” terang Wiguna.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post