<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Tiga pemuda tanggung warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya digelandang masuk jeruji besi lantaran diduga telah mencabuli dua anak gadis yang masih di bawah umur. Ketiga pelaku masing-masing berinisial FO dan FL. Sementara seorang pelaku lainnya lagi diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna membenarkan penangkapan terhadap ketiganya. Kata Wiguna, kasus pencabulan ini terungkap setelah pihaknya menerima dua mengadukan warga yang masing-masing melaporkan anak gadisnya hilang sejak beberapa hari lalu. Usai menerima laporan itu, Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari pun akhirnya melakukan penyelidikan. "Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari. Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut," beber Wiguna kepada awak media, Kamis 17 Juni 2021. Dari hasil pengembangan, ternyata kedua korban mengaku selama tak pulang ke rumah mereka dibawa oleh tiga pelaku menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia. "Kedua korban mengaku telah ditiduri oleh para pelaku sebanyak empat kali di kamar hotel tersebut. Jadi status kedua korban ini berteman," terang Wiguna. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post