PENASULTRA.ID, KOLAKA – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan penertiban dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah provinsi Sultra.
Kegiatan itu difokuskan pada tiga lokasi tambang di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Rabu 8 September 2021.
Tim terpadu tersebut diantaranya Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Kementerian Perhubungan selaku koordinator tim, Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tenggara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tim terpadu itu dilengkapi dengan Denpom XIV/3 Kendari, Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, serta didampingi Komisi III DPRD Kolaka, Dishub Kolaka, Denpom Kolaka, serta personel Dirlantas Polres Kolaka.
Ditengah Pandemi, Pendidikan Harus Utamakan Kesehatan dan Psikologis Anak https://t.co/h7OvWT5Liq
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 9, 2021
Discussion about this post