PENASULTRA.ID, KENDARI – Dalam rangka pemenuhan tahapan verifikasi faktual, Tim Dewan Pers berkunjung ke Kantor Redaksi Media Online Penasultra.id yang beralamat di kompleks BTN Zarinda 2 Blok F Nomor 11, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa 18 Januari 2022.
Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dan didampingi Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin serta staf Dewan Pers Irwan ini tak lain bertujuan untuk mengecek langsung keberadaan kantor serta dokumen administrasi Penasultra.id.
“Kita datang untuk memastikan bahwa benar lokasi kantornya, alamatnya jelas dan lainnya. Tahapan verifikasi faktual ini diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita,” kata Hendry Ch Bangun.
Verifikasi media, menurut dia, adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai media terverifikasi jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.
Dewan Pers, kata Hendry membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau telah diterima Dewan Pers. Sedangkan verifikasi faktual adalah Dewan Pers memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan dengan mendatangi langsung kantor redaksi media.
Discussion about this post