Menurutnya, pihaknya tidak berpihak pada TKBM manapun. Sebab sesuai dengan kesimpulan rapat, koperasi TKBM yang terpilih sesuai hasil verifikasi dari BUP wajib mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku di Pelabuhan Kendari New Port.
Olehnya, seluruh pihak koperasi TKBM akan mematuhi kesepakatan ini dan tidak akan melaksanakan aksi demonstrasi atau perbuatan lainnya yang menyebabkan terhentinya aktivitas di Pelabuhan Kendari New Port.
“Apabila salah satu pihak koperasi TKBM melanggar kesepakatan dimaksud maka kegiatan operasional pada Pelabuhan Kendari New Port akan dilaksanakan sendiri oleh BUP atau PBM sesuai kewenangannya,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Fery mengatakan, sesuai dengan keputusan rapat maka pihaknya akan mematuhi semuanya. Adapun persyaratan yang diminta seluruhnya sudah dipenuhi oleh pihaknya.
“Kami hanya berharap dengan adaya keputusan ini kami bisa kembali bekerja di Pelabuhan Kendari New Port seperti dulu kala,” kata Fery.
Discussion about this post