Sementara itu, Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Fery mengatakan, sesuai dengan keputusan rapat maka pihaknya akan mematuhi semuanya. Adapun persyaratan yang diminta seluruhnya sudah dipenuhi oleh pihaknya.
“Kami hanya berharap dengan adaya keputusan ini kami bisa kembali bekerja di Pelabuhan Kendari New Port seperti dulu kala,” kata Fery.
Senada, Ketua Koperasi TKBM Karya Bahari, La Ode Alimin berharap, keputusan rapat ini segera ditindak lanjuti.
“Agar kami bisa segera bekerja,” Alimin memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post