“Pendataan sudah mulai dari bulan Oktober 2021. Dan sejauh ini sudah terdaftar itu berkisar 200 an orang lebih,” tambah dia.
Lanjut Darmo, kartu tanda keanggotaan wajib dimiliki setiap TKBM dibawah kepimpinannya guna memberi kenyamanan saat bekerja, baik itu bagi TKBM sendiri maupun pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan TKBM.
View this post on Instagram
“Jika semua sudah memiliki kartu kan jadi gampang untuk mengontrolnya, apalagi profesi kita adalah pelayanan publik, yang bersentuhan langsung dengan banyak orang. Jadi adanya kartu juga merupakan bukti bahwa si pemegang kartu benar-benar anggota TKBM,” ucap Darmo.
Discussion about this post