“Dengan tegas kami katakan menolak. Dan penolakan ini kita sudah buat dalam bentuk tertulis yang disetujui dan ditandangani oleh 52 tokoh masyarakat Foo Kuni dan kita sudah dorong hari ini ke pemerintah kelurahan dan P2KP,” ia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Fookuni, Jalena mengaku tak dapat berbuat apa-apa terkait penyegelan kantor yang dilakukan warga. Ia hanya bekerja melayani masyarakat jika ada pengurusan.
“Pak Lurah lagi di BKD, sementara pak sekertaris izin karena sakit,” kata Jalena
Menyikapi hal tersebut, Pendamping Lapangan P2KP Muna, La Ode Anas mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali berita acara dan daftar hadir pada pemilihan BKM sebelumnya.
“Kita akan fasilitas dan akan kita dudukan bersama bagaimana masalahnya. Kalau memang betul tidak ada rembuk ditingkat RT, jelas kita akan adakan pemilihan ulang,” Anas memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post