PENASULTRA.ID, KONAWE – Masa jabatan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang.
Olehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengusulkan beberapa nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Konawe sejak Agustus 2023 lalu.
Saat ini pemprov sedang menunggu SK dari Kemendagri. Pasalnya, dari beberapa nama yang diusulkan, salah satunya yakni Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba.
Namun, nama Harmin Ramba mendapatkan perhatian karena masa kerjanya sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) akan segera purna bakti yang membuatnya berpeluang tipis untuk menduduki jabatan Pj Bupati Konawe.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Masyarakat (Tomas) Konawe, Tahsan Tosepu mengatakan, dirinya menilai masa pensiun Harmin Ramba tidak sesuai dengan isu yang beredar di luar.
Masa pensiun Harmin Ramba jatuh pada 1 Oktober 2024 mendatang. Selain itu, saat ini ada regulasi baru bahwa bisa memperpanjang lima tahun menjabat sebagai fungsional utama.
“Jadi jabatan Pj bupati itu satu tahun, sementara pak Harmin itu pensiun TMT pada 1 Oktober 2024, tapi kan sekarang ada regulasi beliau bisa diperpanjang lima tahun sebagai fungsional utama,” kata Tahsan melalui rilis persnya, Rabu 20 September 2023.
Menurutnya, jabatan Pj bupati maupun wali kota akan selalu dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Discussion about this post