SMSI Kecewa Hanya 2 Pasal Usulan Reformulasi RKUHP Diakomodir
PENASULTRA.ID, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 pengusaha pers online, merasa kecewa karena pemerintah hanya mengakomodir dua pasal dari 19 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...